Minggu, 31 Oktober 2010

SYARAT BANTUAN IZIN BELAJAR


PERSAYARATAN UNTUK 
PENGUSULAN BANTUAN IZIN BELAJAR 
  1. Permohonan Bantuan biaya pendidikan dan penyelesaian pembuatan KTI/Skripsi/Thesis yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis c.q Kepala BKD Kab. Bengkalis di atas kertas segel / bermaterai ;
  2. Rincian biaya yang dibutuhkan ;
  3. Photocopy Izin Belajar yang dikeluarkan oleh Bupati ;
  4. Photocopy Surat Keterangan Sedang Aktif Kuliah ;
  5. Photocopy Surat Surat Pernyataan dari Perguruan Tinggi bahwa yang bersangkutan bukan termasuk dalam perkuliahan Sabtu-Minggu / Jarak Jauh ;
  6. Photocopy SK Pangkat / Jabatan terakhir ;
  7. Photocopy KARPEG ;
  8. Photocopy Kartu Mahasiswa ;
  9. Photocopy Ijazah terakhir ;
  10. Proposal / Skripsi / Tugas Akhir / Thesis ( 1 Rangkap Asli + 4 Rangkap Photocopy) ;
Catatan :
Seluruh persyaratan dijilid sebanyak 5 rangkap
(1 Rangkap Asli + 4 Rangkap Photocopy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar